Perkara Tata Usaha Negara (TUN)

Menyediakan dan memberikan pelayanan bantuan jasa hukum dalam kaitannya dengan permasalahan hukum yang objek sengketanya merupakan kewenangan peradilan Tata Usaha Negara, namun tidak terbatas pada Gugatan Tata Usaha Negara pada Peradilan Tata Usaha Negara sehubungan dengan pembatalan keputusan pejabat Tata Usaha Negara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna tetap menjaga hak-hak publik, secara khusus guna membela-hak-hak dan kepentingan Klien dalam perkara Tata Usaha Negara yang sedang dihadapi;

State Administration Cases (TUN)

To provide legal assistance regarding issues, in which the disputable material objects involve judicial authority of the State Administration (TUN), including state administrative lawsuits with respect to the cancellation of the decisions, made by State Administrative officials, that are in contrary to the legislations and regulations in effect, in order to maintain public rights, and in particular, specifically, to defend the rights and interests of the client when confronting the State Administration cases at hand.

CONTACT US

We're not around right now. But you can send us an email and we'll get back to you, asap.

Sending

Log in with your credentials

Forgot your details?